Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Qur’an: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani

Bandung, 25 November 2024 – Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Majelis Hukama Muslimin (MHM), dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan acara “Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Qur’an: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani. Acara ini berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka di bidang studi Al-Qur’an.

Acara ini terbagi dalam dua sesi utama, yaitu Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab dan Bedah Buku Tafsir Bayani yang menampilkan pembicara seperti Dr. Muchlis M. Hanafi, M.AProf. Syarief Hidayat, dan Prof. Badruzzaman M. Yunus, serta Dr. Eni Zulaiha, M.Ag selaku moderator acara. Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Pada sesi pertama, Prof. Dr. M. Quraish Shihab memaparkan sejarah pembentukan Majelis Hukama Muslimin, sebuah forum internasional yang bertujuan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan pemahaman Islam yang benar.

“Majelis ini lahir untuk mencegah kesalahpahaman tentang Islam, menguatkan toleransi, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu misi utamanya adalah memerangi sikap keras yang sering kali muncul dari ketidaktahuan,” ujar Prof. Quraish.

Forum ini, yang pertama kali dibentuk pada tahun 2014 atas inisiatif Grand Syekh Al-Azhar, beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Tujuan utamanya adalah mencegah konflik dengan mengedukasi masyarakat mengenai Islam yang toleran dan menghargai perbedaan.

Di sesi kedua, Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A menjelaskan bahwa Tafsir Bayani merupakan metode tafsir yang mengedepankan analisis mendalam terhadap pemilihan kata dalam Al-Qur’an. “Kata dalam Al-Qur’an dipilih dengan tujuan tertentu yang menyiratkan keindahan, pesan, dan makna mendalam. Tafsir ini membantu kita memahami bagaimana bahasa Al-Qur’an menyampaikan pesan ilahiah secara sempurna,” ungkapnya. 

Prof. Syarief Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi buku ini, yang menghubungkan kajian kosakata Al-Qur’an dengan konsep kebahasaan modern. “Sebanyak 40% kosakata dalam Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Arab. Buku ini memudahkan kita memahami konsep linguistik seperti maful bih (objek penderita) dan maful ma’ah (objek penyerta) yang menjadi bagian penting dalam kajian kebahasaan,” ungkapnya.

Prof. Badruzzaman M. Yunus menjelaskan metode dan orientasi tafsir kebahasaan dalam Tafsir Bayani. Beliau menggarisbawahi pendekatan Tahlili yang digunakan Prof. Quraish, yaitu mengurai kata dan struktur kalimat secara mendalam untuk menunjukkan pesan moral dan keindahan sastra dalam Al-Qur’an.

Acara “Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Quran: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani,” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Al-Qur’an, Majelis Hukama Al-Muslimin, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menjadi momentum berharga dalam rangkaian perayaan 20 Tahun PSQ dan 10 Tahun Majelis Hukama Muslimin.

Dengan menghadirkan para pakar terkemuka, kegiatan ini memperkuat pemahaman tentang kebahasaan Al-Qur’an serta menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam membangun toleransi dan kemanusiaan. Diskusi yang berlangsung menjadi pengingat akan peran Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang relevan untuk menjawab tantangan zaman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga akademik, organisasi keagamaan, dan masyarakat luas untuk terus mengembangkan kajian Al-Qur’an yang mendalam, sekaligus melahirkan kontribusi nyata bagi peradaban Islam dan kemanusiaan global.

Click here to add your own text